Minggu, 28 April 2013

Sekolah Menengah Atas (SMA) Nahdlatul Wathan Jakarta

SMA Nahdlatul Wathan yang berdiri tahun 2002, sebagaimana lembaga pendidikan lainnya adalah salah satu lembaga pendidikan yang tetap mengemban amanat Undang-Undang Dasar 1945 mengenai pendidikan yang bermuara pada tujuan filosofis nasional yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selaras dengan itu, Undang-Undang Dasar 1945 merefleksikannya dengan suatu kerangka dasar bahwa “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan bermutu”   .
Tujuan awal pendirian  SMA Nahdlatul Wathan ini adalah untuk menampung para santri Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan yang lulus dari SMP Nahddlatul Wathan. Dengan tujuan dan harapan bahwa para santri tersebut tidak terpengaruh oleh lingkungan yang terdapat di luar Pondok Pesantren, seperti yang telah banyak di ketahui bahwa pergaulan di Jakarta sangat memprihatinkan, pelajar bolos sekolah, pergaulan bebas, dan tawuran. Untuk mencegah hal-hal demikian dan kekhawatiran para pengasuh dan para asatiz Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan dapat terhindarkan serta dalam mendidik para santri Pondik Pesantren berjalan dengan harapan kedua orang tua mereka yang menitipkan anaknya di Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan.
Seiring berjalannya waktu SMA Nahdlatul Wathan juga sebagai sarana alternatif bagi para siswa-siswi lulusan SMP Nahdlatul Wathan dan juga SMP dan MTs di lingkungan sekitar yang tidak bisa masuk di sekolah Negeri. Selang hanya 4 tahun sejak pendiriannya SMA Nahdlatul Wathan diakui statusnya sebagai sekolah yang berhak menyandang status ’disamakan’ dengan Akreditasi A dan berhak  menyelenggarakan Ujian Nasional sendiri.

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nahdlatul Wathan Jakarta

a. Latar Belakang
       SMP Nahdlatul Wathan Jakarta yang beralamatkan di Jalan Raya Penggilingan Cakung Jakarta Timur. Sekolah ini berdiri diatas lahan seluas 4000 m2 dengan gedung yang cukup sederhana, terdapat tujuh ruang kelas dengan empat rombongan belajar, ruang kepala sekolah, ruang guru, laboratorium, perpustakaan serta UKS. Sekolah tidak memiliki ruang serba guna dan mereka biasa menggunakan ruang kelas bila ada kegiatan khusus.
       Walau baru berdiri sekitar tahun 1998 namun jumlah meja, kursi, papan tulis  dan sebagainya cukup memadai, dan cukup terpelihara dengan baik. Halaman sekolah cukup luas dan terpelihara, namun sangat disayangkan bahwa pagar halaman sekolah sidah rusak dan belum di perbaiki, sehingga cukup mengganggu keamanan dan kenyamanan belajar mengajar. Kantin sekolah juga belum ada.
       Pelaksanan pembelajaran disekolah ini cukup baik sebab disamping sebagian besar para gurunya memenuhi kwalifikasi (Sudah berijasah S.1), mereka juga selalu mencoba untuk memenuhi standar untuk setiap mata pelajaran. Para guru melaksanakan tugas dengan serius dan mereka juga mencoba mengembangkan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan. Mereka mengembangkan silabus dan RPP, hanya saja sebagian besar masih bersifat “mengambil dari pihak lain” (copy and paste) demi kemudahan sehingga tak banyak yang mereka buat sendiri[1].